Sumber detikcom membenarkan bahwa Al Amin tertangkap basah oleh KPK di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada Rabu (9/4/2008) dini hari. Barang-barang bukti uang yang bernilai miliaran rupiah telah diamankan KPK.
Al Amin tidak bisa mengelak saat KPK menangkapnya. Akhirnya, lima orang yang sedang berada di lokasi transaksi itu digelandang ke KPK. Lima orang itu, Al Amin, Sekda Bintan Azirwan, dua ajudan Sekda, dan seorang wanita yang belum diketahui identitasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum ada satu pun pimpinan KPK yang memberikan penjelasan secara resmi kasus penangkapan Al Amin dan Sekda Bintan Azirwan ini. (asy/nrl)











































