Ada Dispute of Law di PKB, Kuncinya AD/ ART

Ada Dispute of Law di PKB, Kuncinya AD/ ART

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2008 11:32 WIB
Jakarta - Perbedaan pendapat antara Muhaimin Iskandar dan Wakil Ketua Umum DPP PKB Ali Masykur Musa terkait tandatangan surat-surat keluar dinilai dispute of law. Untuk menguji kebenarannya harus dikembalikan pada AD/ ART partai.

"Kalau pandangan Mas Muhaimin begitu, bahwa surat-surat sah kalau ditandatanganinya. Sementara kita berpandangan keputusan rapat pleno yang meminta Muhaimin mundur itu benar. Berarti ada dispute of law. Ya harus dikembalikan pada AD/ART," kata Ali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/4/2008).

Menurut Cak Ali, peluang islah masih terbuka untuk menyelesaikan konflik internal PKB. Karena itu, sebagaimana disampaikan Gus Dur, semua pihak diharapkan menjaga situasi agar cooling down.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap upaya untuk islah kami menyambut baik. Karena itu adalah upaya untuk mencari penyelesaian," lanjutnya.

Wakil Sekjen DPP PKB Helmi Faisal Zaeni menilai, selama Muhaimin masih memegang jabatan Ketua Umum DPP Dewan Tanfidz PKB, surat PKB yang sah adalah yang ditandatangani Muhaimin. Dia berharap semua pihak memahami persoalan tersebut.

"AD/ART jelas. Selama masih ada ketum hasil muktamar, ya itu yang sah," cetus Faisal.

Terkait rencana muktamar luar biasa, menurut Faisal bisa saja digelar jika ada permintaan dari DPW. (nvt/ana)


Berita Terkait