BK DPR Siap Usut Penangkapan Suami Kristina Oleh KPK

BK DPR Siap Usut Penangkapan Suami Kristina Oleh KPK

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2008 10:06 WIB
Jakarta - Kabar penangkapan anggota DPR dari FPPP yang juga suami pedangdut Kristina, Al Amin Nasution, sudah didengar Badan Kehormatan (BK) DPR. BK siap mengusut kasus tersebut setelah mendapat data lengkap.

"Ada informasi dari masyarakat yang kebetulan di sana (di tempat penangkapan Al Amin, Hotel Ritz Carlton. Masyarakat itu bilang ada orang DPR yang ditangkap KPK," ujar Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun saat dihubungi detikcom, Rabu (9/4/2008).

Menurut Gayus, apabila fakta dan data sudah jelas, maka BK bisa langsung melakukan pengusutan. Selanjutnya yang bersangkutan bisa mendapat sanksi sesuai dengan tata tertib yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah ada data lengkap, kita juga bisa menghadap pimpinan DPR untuk menanyakan bagaimana kelanjutannya. Tapi kita juga bisa memberi saran kepada pimpinan DPR," sambungnya.

Ditambahkan Gayus, BK tidak bisa meminta informasi secara formal kepada KPK. Sebab keduanya tidak mempunyai kemitraan langsung. "Jadi kalau mau mengarahkan kami langsung ke KPK harus lewat pimpinan. BK tidak bisa mengejar begitu saja karena bukan polisi. Kami menunggu dulu info masyarakat atau permintaan pimpinan," bebernya.

Gayus mengaku tidak mengenal Al Amin secara personal. Maklum, keduanya berbeda fraksi dan berbeda komisi sehingga jarang bersentuhan langsung. Rabu siang ini, Gayus berencana untuk menemui pimpinan FPPP, fraksi asal Al Amin.

"Itu pertemuan informal saja," tutup Gayus. (nvt/fay)


Berita Terkait