Sidang Perdana Gugatan Konsumen Susu Formula Digelar

Sidang Perdana Gugatan Konsumen Susu Formula Digelar

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2008 09:23 WIB
Jakarta - Seorang pengacara bernama David Tobing yang juga bapak dua anak menggugat Institut Pertanian Bogor (IPB), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Sidang perdana gugatan ini akan digelar pukul 11.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Nanti sidang pertama, sekitar pukul 11.00 WIB. Agendanya pemeriksaan surat kuasa tergugat jika memang diwakili kuasa hukumnya," kata David dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (9/4/2008).

David yang kedua anaknya mengonsumsi susu formula itu mengajukan gugatan perdata atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan IPB, BPOM dan Menkes. Ketiga tergugat itu dinilai membuat kekhawatiran dan keresahan akibat hasil penelitian IPB tentang merek susu formula yang terkontaminasi bakteri Enterobacter Sakazakii.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

David memiliki dua anak balita yang sejak bayi telah mengkonsumsi susu formula. Dalam gugatannya, dia meminta para tergugat segera mengumumkan jenis dan nama susu yang terkontaminasi Enterobacter Sakazakii satu hari setelah putusan dibacakan. Namun, dalam gugatannya dia tidak mencantumkan ganti rugi yang diminta.

"Saya kan belum tahu susu yang dikonsumsi anak saya termasuk yang tercemar atau bukan. Kalau terbukti, saya akan periksakan kesehatan anak saya, jika terganggu, itu yang nantinya saya tuntut ganti ruginya," jelas pria yang pernah menggugat maskapai Lion Air karena tidak memberikan informasi atas delay keberangkatan itu.

Sidang ini akan digelar di PN Jakarta Pusat Jl Gajah Mada, Jakarta. Majelis hakim dipimpin Rena Listowo dengan anggota Panji Widagdo dan Sugeng Riyono.
(fiq/nrl)


Berita Terkait