Demikian parlemen Belanda menerima mosi yang disampaikan partai mitra koalisi memerintah PvdA (Partai Buruh) dan dari partai oposisi Groenlinks (Kiri Hijau, sosialis pro lingkungan), Selasa (8/4/2008).
Di dalam mosi disebutkan bahwa kereta api cepat merupakan alternatif baik untuk mobil dinas dan untuk perjalanan dinas kurang dari 500km pemerintah harus mewajibkan mereka wajib naik angkutan umum itu. Jarak hingga 500km itu bisa mencakup perjalanan Den Haag-Frankfurt atau Paris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika perlu para anggota parlemen harus membawa termos kopi teh sendiri," tegas Ketua Parlemen Gerdi A. Verbeet waktu itu.
(es/es)











































