Menteri Perjalanan Dinas Wajib Naik Kereta Api

Laporan dari Den Haag

Menteri Perjalanan Dinas Wajib Naik Kereta Api

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2008 04:24 WIB
Menteri Perjalanan Dinas Wajib Naik Kereta Api
Den Haag - Untuk perjalanan dinas hingga 500km, para menteri kabinet Belanda tidak boleh lagi naik mobil dinas. Ketentuan ini juga berlaku bagi ambtenaar (pejabat) lainnya.

Demikian parlemen Belanda menerima mosi yang disampaikan partai mitra koalisi memerintah PvdA (Partai Buruh) dan dari partai oposisi Groenlinks (Kiri Hijau, sosialis pro lingkungan), Selasa (8/4/2008).

Di dalam mosi disebutkan bahwa kereta api cepat merupakan alternatif baik untuk mobil dinas dan untuk perjalanan dinas kurang dari 500km pemerintah harus mewajibkan mereka wajib naik angkutan umum itu. Jarak hingga 500km itu bisa mencakup perjalanan Den Haag-Frankfurt atau Paris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlemen dan pemerintah Belanda terus melakukan efisiensi anggaran. Sebelumnya anggota parlemen harus menuang minuman sendiri, karena pegawai kerumahtanggaan dikurangi.

"Jika perlu para anggota parlemen harus membawa termos kopi teh sendiri," tegas Ketua Parlemen Gerdi A. Verbeet waktu itu.
(es/es)


Berita Terkait