"Ya rencananya demikian, seperti yang disampaikan Sekda Sumsel (Musyrif Suwardi)," kata Karo Humas dan Protokol Pemerintah Sumatra Selatan, Faruk Barry, kepada detikcom, Selasa (08/04/2008) malam.
"Ya, kita prihatin dengan tingginya kebutuhan hidup saat ini. Semoga kebijakan ini memberi dampak yang baik bagi masyarakat miskin atau yang memegang kartu kendali," kata Faruk.
Subsidi ini menambah subsidi yang ditetapkan pemerintah pusat mengenai harga minyak tanah sebesar Rp2.275 per liter.
Sementara harga minyak tanah di tingkat eceran di Sumatra Selatan berkisar Rp 5.000 per liter, meskipun harga ini dapat mencapai Rp 10.000 per liter buat wilayah yang jauh dijangkau, seperti kawasan pesisir maupun pedalaman di Sumatra Selatan.
Pihak PT Pertamina Unit Pemasaran II melalui staf humas, Robert MV, menyambut baik rencana subsidi oleh pemerintah Sumsel ini. Namun Robert menjelaskan perlu dibahas lebih lanjut teknis dan mekanisme yang akan diterapkan dalam program subsidi khusus itu. Apakah diberlakukan di seluruh daerah di Sumsel atau daerah tertentu saja dan perhitungan selisih harga disetor ke mana.
Menurut Robert, kalau akan mensubsidi harga dari pemerintah saat ini, berarti dananya diambil dari APBD Pemprov Sumsel. "Ada perhitungan sendiri kalau Pemda akan kurangi HET sekarang. Nah, itu belum jelas. Perlu ada pembicaraan lebih lanjut. Ini bisa saja diterapkan, kita juga dukung kebijakan Pemda yang baik untuk masyarakat dan tidak ada yang dirugikan," katanya. (tw/mly)











































