"Sudah sepuluh tahun belum naik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Budhi Muliawan Suyitno, di sela-sela pengesahan UU Pelayaran di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2008).
Menurut Budhi, tarif sebesar US$ 5 sen dinilai terlalu kecil. Tarif nantinya akan dinaikkan 100 kali menjadi US$ 5 per penerbangan. Kenaikan ini diperkirakan terwujud 3 tahun lagi, karena saat ini Dephub masih harus meningkatkan layanan navigasi dengan meningkatkan teknologi.
Untuk tujuan itu, akan dipasang 30 infrastruktur sistem navigasi Automatic Dependendent Surveilance Broadcast (ADSB), dari yang sekarang terpasang 5 unit. Pemasangan alat ini untuk mempermudah sistem komunikasi antar pesawat dan stasiun di darat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Puluhan ribu pesawat melintas tiap tahun," pungkas Budhi. (nwk/mly)











































