"Yang bersangkutan diperiksa hari ini sebagai saksi," ujar Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2008).
Mantan Wakajati Kalsel itu menjelaskan, dugaan korupsi ASDP adalah penyimpangan proyek pengadaan kapal roro pada 2003 lalu. ASDP mengeluarkan US$ 2,8 juta sebagai uang muka pembelian 2 unit kapal roro dari China. Namun hingga saat ini kapal itu tidak ada wujudnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidikan itu dalam rangka membuat kasus menjadi terang atau untuk menemukan tersangkanya," jelas Nainggolan.
(nik/nvt)










































