Kejagung Bidik Korupsi Kapal Roro US$ 2,8 Juta di ASDP

Kejagung Bidik Korupsi Kapal Roro US$ 2,8 Juta di ASDP

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2008 17:19 WIB
Jakarta - Dugaan korupsi di PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) yang merugikan negara sebesar US$ 2,8 juta tengah diusut Kejagung. Direktur Operasional ASDP Johan Kandar pun diperiksa tim penyidik.

"Yang bersangkutan diperiksa hari ini sebagai saksi," ujar Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2008).

Mantan Wakajati Kalsel itu menjelaskan, dugaan korupsi ASDP adalah penyimpangan proyek pengadaan kapal roro pada 2003 lalu. ASDP mengeluarkan US$ 2,8 juta sebagai uang muka pembelian 2 unit kapal roro dari China. Namun hingga saat ini kapal itu tidak ada wujudnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus tersebut, lanjut Nainggolan, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Maret 2008 dan diketuai oleh Faried Haryanto. Namun Kejagung belum menetapkan tersangka yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

"Penyidikan itu dalam rangka membuat kasus menjadi terang atau untuk menemukan tersangkanya," jelas Nainggolan.
(nik/nvt)


Berita Terkait