Mantan Anggota DPR Urung Diperiksa KPK

Mantan Anggota DPR Urung Diperiksa KPK

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2008 17:20 WIB
Jakarta - Mantan anggota DPR periode 1999-2000, Anthony Zeidra Abidin tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena sakit.  Dia dipanggil sebagai saksi aliran dana BI ke DPR tahun 2003 lalu.

Menurut jadwal, seharusnya Anthony diperiksa sebagai saksi Selasai ini. Namun karena kondisinya tidak memungkinkan, Anthony urung diperiksa KPK.

"Ya, memang sakit," ujar Jubir KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan via telepon di  Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan menjelaskan kuasa hukum Anthony sudah menyerahkan surat dokter yang membuktikan bahwa Wakil Gubernur Jambi ini memang benar-benar sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK. "Tadi sudah diantarkan," jelasnya.

Menurut Johan, agenda pemanggilan Anthony adalah untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus Aliran dana BI ke DPR pada tahun 2003 lalu. "Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Rusli Simanjuntak," pungkasnya. (rdf/ana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads