"Kami harap pemerintah memberikan perhatian cukup, dan hal ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tegas untuk menuntaskan permasalahan ini. Termasuk atas kesewenang-wenangan yang terjadi," kata Direktur Utama RAPP Rudy Fadjar dalam keterangan persnya, Minggu (6/4/2008).
Permintaan itu, terkait tindakan ratusan aparat kepolisian yang telah memblokade akses jalan masuk ke areal pabrik PT RAPP, sebagai balasan atas sulitnya CV Gunung Mas mengambil kayu-kayu yang telah dibeli dari lelang.
Β
Akibatnya puluhan truk yang mengangkut bahan baku kayu yang akan disuplai untuk kebutuhan bahan baku RAPP tidak dapat masuk ke woodyard RAPP. Apabila tindakan polisi ini berlanjut dapat dipastikan kegiatan produksi RAPP terhenti.
Β
Tindakan polisi memicu bentrokan antara petugas keamanan dan karyawan RAPP. Aparat polisi Pelalawan juga telah menahan Kepala Security Provider RAPP, Jhon Pangau, dan 9 petugas keamanan lainnya, yang dinilai RAPP tanpa alasan yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas keamanan internal dan karyawan RAPP mengalami luka-luka atas tindakan polisi," kata Troy Pantauw, Manajer Humas RAPP.
Β
Mereka menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang memblokade akses jalan masuk dengan cara melintangkan truk kepolisian sehingga kayu-kayu bahan baku tidak dapat masuk ke areal penampungan kayu RAPP.
"Tindakan blokade ini secara pasti akan menyebabkan operasi pabrik terhenti," ujar Nandik Supriyono, staf humas RAPP.
Nandik mengungkapkan, sebetulnya apabila semua pihak mengikuti petunjuk dari hasil rapat di bawah koordinasi Menkopolhukam bahwa, kayu sitaan dapat dimanfaatkan pemilik atau perusahaan sepanjang memberikan uang jaminan, maka kejadian ini tidak akan terjadi.
(mar/mar)











































