Bagir Manan Sindir DPR Soal Pelantikan Bawaslu

Bagir Manan Sindir DPR Soal Pelantikan Bawaslu

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2008 16:30 WIB
Jakarta - 5 Anggota Bawaslu telah terpilih namun belum juga dilantik. Soal pengambilan sumpah anggota Bawaslu ini, Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan menyindir DPR.

"Betapa pembentuk UU kita itu seperti tidak punya pola contoh. Kita persoalkan sumpah Bawaslu," kata Bagir di sela-sela pelatihan kode etik hakim di Hotel Millennium, Jalan Fachrudin, Jakarta, Selasa (8/4/2008).

Bagir menyampaikan, UU mengamanatkan anggota Bawaslu disumpah oleh hakim agung di kantor KPU. "Hakim agung itu statusnya apa? Mestinya kan diberikan kepada MA. Kalaupun kemudian MA menugaskan hakim agung itu soal lain. DPR, BPK, BI itu biasanya Ketua MA," cetus pria berkacamata itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pengambilan sumpah itu tidak ada hubungannya dengan independensi. Karena setelah diambil sumpahnya, maka yang bersangkutan mulai memangku jabatan dan menjalankan hak serta kewajibannya sebagai anggota Bawaslu.

"Tidak harus MA. Bahwa seluruh proses pemilihan umum itu fungsi pemerintahan, fungsi administrasi negara. Kenapa tidak dilantik oleh Mendagri saja? Jadi tidak perlu menyesuaikan keadaan dengan MA," pungkas Bagir. (nvt/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads