Tetapkan Status Darurat PKB, Muhaimin Berlakukan Dekrit

Tetapkan Status Darurat PKB, Muhaimin Berlakukan Dekrit

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2008 15:49 WIB
Tetapkan Status Darurat PKB, Muhaimin Berlakukan Dekrit
Jakarta - Ada-ada saja. Kasus konflik di PKB memang kian memanas. Setelah saling pecat di antara dua kubu, kali ini Muhaimin Iskandar, ketua umum DPP PKB yang diberhentikan kubu Gus Dur cs, mengeluarkan dekrit. Pria yang dipanggil Cak Imin ini memberlakukan status darurat di tubuh PKB.

"Saya berlakukan dekrit sekarang," tegas Cak Imin kepada wartawan seusai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2008).

Cak Imin datang ke Istana Wapres membawa bendera Forum Alumni PMII. Bersama Cak Imin adalah para pengurus Forum Alumni PMII lainnya, seperti Endin AJ Soefihara (politisi PPP) dan Ahmad Bagdja (tokoh NU). Cak Imin cs mengundang Wapres untuk membuka Munas Forum Alumni PMII pada 23-25 Mei 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya wartawan mengenai konflik PKB, Cak Imin memang terlihat serius. "Tidak boleh ada surat keluar dalam kondisi darurat tanpa tanda tangan saya. Per hari ini, semua surat yang keluar dari DPP PKB tanpa tanda tangan saya tidak sah," jelas politisi yang kini menjabat wakil ketua DPR itu.

Sebelumnya saat di Istana Negara, Cak Imin juga menegaskan bahwa dirinya masih tetap menjabat ketua umum PKB. Pemberhentian dirinya hanya bisa dilakukan lewat muktamar. Cak Imin malah akan memberhentikan Yenni dan Sigid cs dari kepengurusan DPP PKB. (asy/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads