"Kalau mau memecat tanpa rapat pleno itu pengkhayal tingkat tinggi," kata Ikhsan kepada detikcom, Selasa (8/4/2008).
Namun demikian, Ikhsan mengaku tidak mempermasalahkan jika dirinya dipecat. "Kalau diberhentikan, saya bersyukur dan akan konsen menangani law firm dan perusahaan bakery saya di Jakarta," ujar pria yang juga menjabat ketua Lembaga Advokasi Hukum dan HAM DPP PKB ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan yang dipilih oleh muktamar seperti Gus Dur dan Muhaimin, pemberhentian harus melalui pleno yakni berupa pemberhentian sementara dan pemberhentian tetapnya melalui muktamar.
"Jadi Muhaimin tanya dulu sama saya kalau mau memecat orang," cetus Ikhsan sambil tertawa. (aan/nrl)











































