"Kalau saya bekerja pada Muhaimin, misalnya saya sopir dan penjaga rumahnya itu bisa dipecat. Tetapi saya kan pengurus partai. Jadi pemecatan saya harus sesuai AD/ART dan melalui rapat pleno Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz," kata Taslim kepada detikcom, Selasa (8/4/2008).
Taslim mempertanyakan kewenangan Muhaimin memecat kubu Yenny. "Saya tidak keberatan kalau dipecat oleh partai asalkan bukan oleh orang per orang. Jadi siapa pun kalau perorangan tidak bisa memecat termasuk Gus Dur dan Gus Dur pun tidak pernah melakukan pemecatan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taslim juga menilai Muspim yang digelar kubu Muhaimin pada Minggu 6 April lalu tidak absah. "Muspim itu dihadiri siapa, apa pemimpin partai seperti Dewan Syuro hadir," kata Hermawi balik bertanya. (aan/nrl)











































