3 Wakil rakyat yang menemui demonstran yakni Ketua Komisi V DPR Ali Mubarok dari FKB, anggota Komisi VI Chairul Saleh dari FKB dan anggota Komisi VI Hasto Kristanto dari FPDIP.
"Kami akan membawa ke sidang supaya pasal 344 ayat 3 dan 4 tidak disahkan," ujar Hasto Kristanto di depan gerbang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Ali Mubarok menyatakan, FPDIP dan FKB telah mengundang seluruh direksi dan karyawan Pelindo untuk membicarakan penolakan serikat pekerja Pelindo sebelum UU tersebut disahkan.
"Hasilnya saya telah mendapat laporan dari direksi maupun karyawan Pelindo bahwa mereka telah ditekan," kata Ali tanpa menjelaskan siapa pihak yang menekan.
Choirul Saleh juga sependapat dengan dua rekannya. "Saya mendukung para pejuang dan karywan Pelindo yang ada di sini untuk menolak RUU Pelayaran," ucap dia.
Mendengar janji para politisi ini, serikat karyawan Pelindo bersorak gembira karena aksi yang mereka gelar tidak sia-sia.
"Kami menginginkan agar RUU ini tidak disahkan karena akan memberi dampak rasionalisasi karyawan. Pengembangan pelabuhan ke depannya akan bersifat komersil," ujar koordinator aksi Hambar Riyadi.
Hambar dan teman-temannya mengancam, jika tuntutan tidak dikabulkan maka mereka akanย mogok nasional. Kami juga akan membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi," ancam dia.
Hingga pukul 13.50 WIB, aksi masih berlangsung, Namun jumlah pendemo sudah berkurang menjadi 100 orang. Sambil menunggu realisasi wakil rakyat di dalam gedung DPR, mereka memutar lagu Iwan Fals yang bertema kritikan untuk anggota Dewan. (nik/nvt)










































