Kemas mengambil cuti selama 2 minggu sejak Rabu 19 Maret 2008. Jika dihitung, cuti Kemas seharusnya selesai pada 7 April 2008. Cuti itu pun telah dikurangi libur Maulid Nabi dan Paskah serta libur Sabtu-Minggu.
"Kalau nggak salah hitungannya itu sampai kemarin (Senin 7 April)," kata Pelaksana Harian Jampidsus Ketut Widhiana Sulatra di Kejagung, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemas dicopot dari jabatan Jampidsus oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji pada Senin 17 Maret 2008. Kemas dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim dicopot dari jabatan struktural untuk menjaga kredibilitas Korps Adhyaksa terkait kasus suap Jaksa Urip Rp 6 miliar. (aan/nrl)











































