Kemas mengambil cuti selama 2 minggu sejak Rabu 19 Maret 2008. Jika dihitung, cuti Kemas seharusnya selesai pada 7 April 2008. Cuti itu pun telah dikurangi libur Maulid Nabi dan Paskah serta libur Sabtu-Minggu.
"Kalau nggak salah hitungannya itu sampai kemarin (Senin 7 April)," kata Pelaksana Harian Jampidsus Ketut Widhiana Sulatra di Kejagung, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2008).
Jadi kapan masuk? "Mungkin besok. Kami juga belum tahu. Kami hanya mewakili karena beliau cuti," sahut Sulatra.
Kemas dicopot dari jabatan Jampidsus oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji pada Senin 17 Maret 2008. Kemas dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim dicopot dari jabatan struktural untuk menjaga kredibilitas Korps Adhyaksa terkait kasus suap Jaksa Urip Rp 6 miliar. (aan/nrl)











































