Cuti Eks Jampidsus Kemas Molor

Cuti Eks Jampidsus Kemas Molor

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2008 11:50 WIB
Jakarta - Mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman mengambil cuti tahunan 12 hari setelah dilengserkan dari jabatannya. Namun Kemas belum masuk kerja lagi meski cuti telah habis.

Kemas mengambil cuti selama 2 minggu sejak Rabu 19 Maret 2008. Jika dihitung, cuti Kemas seharusnya selesai pada 7 April 2008. Cuti itu pun telah dikurangi libur Maulid Nabi dan Paskah serta libur Sabtu-Minggu.

"Kalau nggak salah hitungannya itu sampai kemarin (Senin 7 April)," kata Pelaksana Harian Jampidsus Ketut Widhiana Sulatra di Kejagung, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi kapan masuk? "Mungkin besok. Kami juga belum tahu. Kami hanya mewakili karena beliau cuti," sahut Sulatra.

Kemas dicopot dari jabatan Jampidsus oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji pada Senin 17 Maret 2008. Kemas dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim dicopot dari jabatan struktural untuk menjaga kredibilitas Korps Adhyaksa terkait kasus suap Jaksa Urip Rp 6 miliar. (aan/nrl)



Berita Terkait