DPR Sahkan UU Pilpres Juli 2008

DPR Sahkan UU Pilpres Juli 2008

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2008 11:07 WIB
Jakarta - Pesta demokrasi akbar Pemilu 2009 sudah di depan mata. RUU Pilpres yang saat ini sedang dibahas oleh DPR segera akan disahkan. Jika tidak ada aral melintang, DPR merencanakan RUU Pilpres selesai pada Juli 2008 mendatang.

"Ada dua skenario. Skenario pertama diselesaikan pada Juli tahun ini. Sedangkan skenario kedua diselesaikan pada Agustus 2008," ujar Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursildan Baldan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2008).

Menurut politisi Golkar ini, Pansus RUU Pilpres telah meminta masukan dari akademisi maupun praktisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masukan-masukan itu kita tampung untuk menjadi landasan dalam menghasilkan UU yang baik," jelas anggota Komisi II ini.

Saat ditanya masukan dari pengamat soal syarat capres lulusan SMP? Ferry tidak sependapat. "Ya kalau syaratnya dinaikkan nanti bermasalah. Kalau diturunkan juga bermasalah. Mending disamakan saja dengan yang dulu (SMA)," tandas Ferry.
(nik/mar)


Berita Terkait