"Anggota DPR tersebut merupakan pemilik gedung. Kami panggil untuk dimintai keterangan sebagai pemilik gedung," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombespol Chairul Anwar kepada detikcom, Selasa (8/4/2008).
Tetapi ketika di desak nama anggota DPR tersebut, Kapolres mengelak memberitahu identitasnya. "Tidak pentinglah," tambahnya.
Selain memanggil anggota DPR pemilik gedung, polisi telah memanggil lima saksi pada Senin 7 April. Puslabfor Mabes Polri juga telah dilibatkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang juga menghanguskan 10 ruko di sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(asp/ary)











































