Tim Pengacara Ingin Guterres Bebas Sebelum Pk 22.00 WIB

Tim Pengacara Ingin Guterres Bebas Sebelum Pk 22.00 WIB

- detikNews
Senin, 07 Apr 2008 20:23 WIB
Jakarta - Proses pembebasan terhadap mantan terpidana kasus pelanggaran HAM Timor Timur Euricoย  masih terus berlangsung. Namun tim kuasa hukum Eurico Guterres menginginkan kliennya bebas sebelum pukul 22.00 WIB.

"Proses administrasi masih berlangsung. Jaksanya baru saja datang, jadi agak lama," kata Mahendradatta saat berbincang dengan detikcom, Senin (7/4/2008).

Menurutnya, tim kuasa hukum menginginkan agar proses administrasi ini berlangsung cepat. Sehingga kliennya dapat segera menghirup udara bebas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah minta, sebelum pukul 22.00 WIB, klien kami harus sudah bebas," ujarnya.

Pada 4 April 2008, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Eurico Guterres. MA membatalkan putusan kasasi yang menghukum Guterres selama 10 tahun penjara.
(ary/ary)


Berita Terkait