Kejagung Tidak Gandeng Interpol dalam Kasus Buron BLBI

Kejagung Tidak Gandeng Interpol dalam Kasus Buron BLBI

- detikNews
Senin, 07 Apr 2008 19:15 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji membantah akan menggandeng Interpol untuk kasus buronan BLBI. Pihaknya telah menggunakan jalur StAR Initiave yang ditawarkan Bank Dunia bekerja sama dengan PBB.

Hal ini ia sampaikan menjawab pertanyaan wartawan usai sidang kabinet paripurna di Kantor Sekretariat Negara, Jl. Majapahit, Jakarta, Senin (7/4/2008).

"Lho dengan Interpol itu yang bilang siapa? Masalah BLBI akan ditangani lewat StAR (Stolen Asset Recovery) Initiative," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendarman menjelaskan, mekanisme itu sudah sejak pertengahan tahun lalu dibicarakan dengan Bank Dunia dan UN Drug and Crime. Dua lembaga dunia itu telah pula berkomitmen membantu pemerintah mengejar harta para koruptor yang bersembunyi di luar negeri.

"Kalau dengan Interpol itu urusannya kan menangkap orang, ini masalahnya BLBI kan juga pengamanan aset," jelas Hendarman. (lh/asy)


Berita Terkait