"Saya harap Asong atau Go Asiong dan Aun atau Ian Yuliantono cepat menyerah karena seluruh perangkat sudah ditangkap dan sedang diperiksa." ujar Ka'ban usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/4/2008).
Kaban juga menyebutkan saat ini tersangka lainnya, Rubiantono Tan sudah ditangkap dan sedang diperiksa.
Pada 14 Maret lalu, Mabes Polri mengungkap pembalakan liar di Ketapang. Sebanyak 12 ribu meter kubik kayu gelondongan disita. Kayu olahan besar itu berjenis bangkirai di Sungai Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kayu yang disita dari 19 kapal layar motor dan tiga kapal motor ini bernilai Rp 208 miliar.
Kayu hasil pembalakan liar dari Ketapang diduga diselundupkan ke Kuching, Sarawak, Malaysia. Polisi telah menetapkan 26 tersangka, 24 di antaranya sudah ditahan. Sebanyak 18 tersangka pelaku di lapangan, enam lainnya pejabat di Dinas Kehutanan Kalimantan Barat.
Kaban juga meminta kepada pihak kepolisian untuk untuk mengusut Syahbandar. "Karena Syahbandar yang memberikan izin kapal masuk ke Malaysia," pungkasnya.
(rdf/mar)











































