Kejadian tersebut bermula ketika salah seorang tersangka, Rian (33) Senin dini hari ini tertangkap tangan membawa narkoba di Jalan Palem Puri Sektor IX, Bintaro, Tangerang. Bersamanya ditemukan barang bukti satu paket shabu-shabu dan satu paket ekstasi.
"Saya dapet dari Wewe dan Suhanda," kata Rian mengulang pengakuannya kepada polisi di tahanan Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Senin (7/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tangan tersangka kami dapati 100 butir ekstasi dan 30 butir ekstasi warna cokelat muda serta shabu," kata Kasat Narkoba Jakarta Selatan, Kompol Sutrisno.
Sayangnya, ketika akan digerebek, Rian berusaha merebut pistol polisi, Briptu Tasyori. Sedangkan pada saat yang sama, Suhanda berusaha melawan petugas ketika akan memborgol. Lalu terjadilah perkelahian antara polisi dan penjahat.
"Terpaksa polisi menembak Rian dan Suhanda di betis kaki kiri karena terus melawan meski telah diberi tembakan peringatan. Adapun Wewe langsung menyerah ketakutan," tambahnya.
Kini, ketiganya mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Selatan. Dengan terpincang-pincang, keduanya digiring masuk ke dalam sel. "Ketiganya terancam hukuman penjara selama 15 tahun penjara," pungkas Sutrisno. (asp/aba)