Peristiwa mengenaskan ini terjadi Rumah Sakit Anak di Westmead, Australia seperti diberitakan The Daily Telegraph, Senin (7/3/2008).
Buntut kejadian itu, rumah sakit besar itu terpaksa mengubah sistem keamanannya. Pelaku pemerkosaan, Raouf Philopos diganjar hukuman 12 tahun penjara atas kejahatan yang dilakukan 2003 itu. Namun kasus ini baru terekspos saat ini setelah permohonan banding Philopos ditolak Pengadilan Tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu Philopos mendekati korban dan mulai memijat bahunya sebelum kemudian memperkosanya. Serangan seksual itu berlangsung sejam lebih!
Akibat insiden ini, rumah sakit meninjau ulang kebijakan menginap bagi keluarga pasien. Para perawat juga diwajibkan memeriksa kamar pasien tiap 15 menit.
Anak-anak dengan umur dan gender yang sama kini ditempatkan di ruangan yang sama. Dan kini mereka yang bermalam di rumah sakit untuk menjaga pasien harus mendaftar di buku tamu.
Hakim Pengadilan Tinggi Peter McClelland menyebut perbuatan terdakwa sangat serius. Dikatakannya, korban saat ini masih dalam situasi rapuh.
Namun meski telah divonis, Philopos bersikeras bahwa dirinya tak bersalah. "Dia tetap mengaku tak bersalah dan menyangkal semua ini terjadi," kata pengacara Philopos, Theo Tsambas.
(ita/nrl)











































