Pesan di atas SBY sampaikan dalam pengantar pengarahannya sidang kabinet paripurna di Kantor Sekretariat Negara, Jl Majapahit, Jakarta, Senin (7/4/2008).
"Saya tidak senang, misalnya dalam pilkada gubernur ada seorang bupati mencalonkan diri lalu melakukan langkah yang tidak benar terhadap gubernurnya. Kecuali dalam situasi sesasa calon, baru saling berkompetisi. Tapi lakukan secara pantas," tegas SBY.
Peringatan juga ia tujukan pada lembaga pemerintahan, kepolisian, serta BUMD setempat. Seluruh lembaga tersebut dingatkannya untuk benar-benar menjaga netralitas dan berperilaku secara tepat. Setiap terjadi perselisihan hasil pilkada, hendaknya diselesaikan di jalur hukum.
"Mari ukir demokrasi yang baik di negara ini. Tidak perlu kita melihat ke belakang, ketika netralitas itu terkoyak. Jaga perilaku, pelihara situasi sosial dan keamanan daerah. Ini bukan tanggungjawab KPU dan KPUD, tapi kita semua," sambung SBY. (lh/aba)










































