Halangi Tugas Polisi, RAPP Dinilai Tidak Etis

Halangi Tugas Polisi, RAPP Dinilai Tidak Etis

- detikNews
Senin, 07 Apr 2008 14:04 WIB
Pekanbaru - Tindakan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) mengerahkan karyawan dan membongkar jembatan tergolong menghalangi tugas kepolisian saat akan mengambil barang bukti hasil lelang negara. Tindakan tersebut sangat tidak etis.
 
"Apapun alasannya tindakan RAPP tersebut tidak etis dan malah terkesan arogan. Sebab kayu yang diambil adalah kayu milik negara yang melalui proses lelang yang sudah dimenangkan CV Gunung Mas. RAPP tidak boleh menutup akses yang melalui lahannya. Hal itu bertentangan azas hukum di negara kita ini," kata anggota DPR Ri Komisi III Bidang Hukum, Azlaini Agus dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (7/4/2008).
 
Menurut Azlaini Agus, kendati proses lelang sudah dilaksanakan, status kayu ilegal yang telah dilelang itu sampai saat ini masih melekat hak negara. Sehingga pihak kepolisian memiliki tugas untuk mengamankan kayu hasil lelang tersebut.
 
"Sesuai azas hukum di negara kita ini, semua pihak tidak boleh menghalangi orang lain untuk mendapatkan akses jalan. Tindak mengerahkan karyawan dan membongkar jalan yang dilakukan RAPP untuk menghalangi tugas kepolisian sudah bagian tindakan kriminal,” tegas politkus wanita PAN ini.

Karena itu, anggota DPR asal Riau ini meminta pihak Kapolri mengusut tuntas siapa dalang di balik pengerahan karyawan dan membongkar jembatan untuk memutus akses jalan tersebut. "Kasus pengerahan karyawan dan pembongkaran jalan ini harus disidik tersendiri," kata Azlaini yang juga dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Riau.

Azlaini menyebut, bisa jadi RAPP keberatan akses jalannya digunakan oleh kepolisian karena perusahaan itu juga ingin memenangkan tender lelang kayu sitaan polisi.
Bila RAPP terus ngotot memutus akses jalan, anggota DPR ini menyarankan, pihak pemenang lelang mengajukan gugatan perdata.
 
"Kalau polisi masih juga dihalangi pihak RAPP, sebaiknya kedua belah pihak termasuk pemenang tender, segera melakukan gugatan perdata. Bagaimanapun sikap RAPP yang menghalangi tugas kepolisian bertentangan dengan hukum di negara kita ini," tegas Azlaini (cha/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads