Kapolda Kalbar Segera Diperiksa Kasus Illegal Logging

Kapolda Kalbar Segera Diperiksa Kasus Illegal Logging

- detikNews
Senin, 07 Apr 2008 14:00 WIB
Jakarta - Kasus illegal logging di Ketapang, Kalbar, yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah membuat Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Zaenal Abidin segera  diperiksa.

"Dalam waktu dekat memang ada rencana, dia akan dimintai oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum)," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/4/2008).

Namun Abubakar belum dapat memastikan kapan pemeriksaan tersebut akan berlangsung.

"Dalam waktu dekat pokoknya ada rencana untuk dimintai keterangan," ucap Abubakar.

Abubakar menjelaskan, selama pemeriksaan nantinya, kendali Polda tetap akan dipegang oleh Zaenal.

"Selama orang dimintai keterangan dan statusnya sebagai apa selama belum ada skep pergantian ya tetap oleh Brigjen Zaenal," jelas Abubakar.

Dalam kasus ini Irwasum Mabes Polri telah memeriksa 7 orang perwira kepolisian dari Polda Kalimantan Barat dan Polres Ketapang. Selain itu, sudah ada 23 tersangka yang diterbangkan dari Kalimantan Barat ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Para tersangaka itu dibawa ke sini untuk memeriksa apa ada keterlibatan dengan pejabat yang ada di sini (Jakarta)," kata Abubakar.

Dalam kasus tersebut, Mabes Polri telah menyita kayu-kayu dengan nilai ratusan miliar. (nik/nrl)


Berita Terkait