Pantauan detikcom, Senin (7/4/2008) sampai pukul 11.30 WIB, sudah 11 parpol yang mendaftar untuk ikut verifikasi peserta Pemilu 2009. Dari 11 parpol itu, terdapat beberapa parpol yang gagal verifikasi KPU 2004, namun sekarang mencoba mengikuti verifikasi untuk Pemilu 2009. Salah satunya adalah Partai Bhinneka Indonesia.
KPU beralasan, meski partai-partai itu gagal mengikuti verifikasi KPU 2004, mereka boleh kembali mengikuti verifikasi untuk Pemilu 2009 karena sebelumnya telah lolos verifikasi di Depkum HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
peserta Pemilu 2009," terang Sekretaris Panitia Pendaftaran Pemilu Rani Suarsi menjelaskan hal itu di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Beberapa parpol yang mendaftar di KPU hari ini adalah Partai Karya Perjuangan, Partai Republiku Indonesia, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Republik menjadi Partai Pro Republik, PIB, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Perhimpunan Indonesia Baru, Partai Indonesia Tanah Airku (PITA) dan Partai NKRI. (aan/aba)











































