Maling Gondol Rokok Senilai Rp 55 Juta di Fatmawati

Maling Gondol Rokok Senilai Rp 55 Juta di Fatmawati

- detikNews
Senin, 07 Apr 2008 12:04 WIB
Jakarta - Tak hanya barang-barang mewah yang bisa digondol maling. Puluhan bal rokok pun lenyap dalam aksi pencurian di toko kelontong Al Muawanah yang beralamat di Jalan Fatmawati No 50, Jakarta Selatan.

Pencurian ini terjadi pada Senin (7/4/2008) dini hari. Akibat aksi pencurian ini, sebanyak 41 bal senilai Rp 55 juta raib.

Kejadian ini baru diketahui pemilik toko generasi ketiga, Kholik Hamzah, saat hendak membuka toko pada pukul 05.30 WIB. Kholik melihat gembok yang terkunci di pagar telah terkoyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya pagar, gembok di pintu toko juga sudah terbuka. "Ini bukan kunci pemotong biasa. Pasti pakai pemotong semacam las, karena sangat kuat," kata Kholik di TKP.

Melihat kondisi seperti ini, Kholik langsung mengecek barang-barang yang ada di dalam toko berlantai 3 itu. Saat melihat di lantai 1, semua barang tersusun rapi. Namun kondisi ini tak terlihat di lantai 3.

Kholik mendapati puluhan bal rokok lenyap. Antara lain 7 bal rokok Dji Sam Soe, 32 bal Gudang Garam, serta 2 bal Surya Pro 16.

"Satu bal berisi 10 slop. 1 Slop berisi 50-80 bungkus rokok. Ruginya total Rp 55 juta," imbuh dia.

Kholik yang tinggal di Jalan Sawo No 1 Cipete, Kebayoran Baru, memang terbiasa meninggalkan ruko dalam keadaan kosong, tanpa dijaga siapa pun. Dia hanya menggembok pagar.

"Biasanya memang ada orang jualan di depan toko kalau malam. Tapi semalam tidak jualan, mungkin hari Minggu nggak jualan," kata dia.

Kasus pencurian ini telah dilaporkan Khalik sekitar pukul 06.00 WIB di Polsek Kebayoran Baru

"Tidak mungkin ini dicuri perorangan, mengambil segitu banyak ya apek. Kami tidak mencurigai seseorang pun karena semua yang beli di sini sudah langganan," pungkas dia. (mly/mar)


Berita Terkait