"Kalau soal mediasi harus meletakkan ini menjadi bagian dari rasa prihatin dan solidaritas kiai karena mereka menganggap PKB didirikan NU," kata Wasekjen PKB Helmy Faisal Zaini, salah satu pendukung Cak Imin, kepada detikcom, Senin (7/4/2008).
Menurut Helmy, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam menyelesaikan konflik di PKB. Salah satunya cara yang selalu digunakan kiai dalam menyelesaikan masalah dengan mengajak semua pihak kembali kepada niat yang benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kembali pada keputusan Muktamar, lanjut Helmy, maka tidak ada pihak yang mencoba menganulir keputusan.
"Mandat Muktamar itu memberi kuasa kepada 2 orang yakni Gus Dur dan Muhaimin hingga 2010. Kalau salah satu ada dua-duanya sebelum 2010 mundur, hanya bisa dilakukan dengan forum permusyawaratan tertinggi," imbuh dia.
Rapat Pleno
Helmy menyatakan, pemberhentian Muhaimin Iskandar dari kepemimpinan PKB merupakan hasil dari rapat pleno. Padahal rapat ini tidak bisa menghentikan mandataris Muktamar.
"Alasan penghentian dengan pasal 22 AD/ART itu tidak tepat karena ini untuk memberhentikan personalia. Jadi bukan pengurus yang dipilih dari muktamar," kata dia. (mly/nrl)










































