Solusi Konflik PKB: Kembali ke Niat & Muktamar Semarang

Solusi Konflik PKB: Kembali ke Niat & Muktamar Semarang

- detikNews
Senin, 07 Apr 2008 10:05 WIB
Jakarta - Para kiai yang mendukung Muhaimin Iskandar meminta PBNU turun tangan memediasi konflik PKB. Namun kembali ke niat awal mendirikan partai dan Muktamar II Semarang adalah solusi termujarab.

"Kalau soal mediasi harus meletakkan ini menjadi bagian dari rasa prihatin dan solidaritas kiai karena mereka menganggap PKB didirikan NU," kata Wasekjen PKB Helmy Faisal Zaini, salah satu pendukung Cak Imin, kepada detikcom, Senin (7/4/2008).

Menurut Helmy, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam menyelesaikan konflik di PKB. Salah satunya cara yang selalu digunakan kiai dalam menyelesaikan masalah dengan mengajak semua pihak kembali kepada niat yang benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengajak supaya semua pihak kembali pada niat awal membentuk partai. Setelah itu ada proses politik yang meletakkan Muktamar II Semarang sebagai keputusan politik yang final," ujar dia.

Dengan kembali pada keputusan Muktamar, lanjut Helmy, maka tidak ada pihak yang mencoba menganulir keputusan.

"Mandat Muktamar itu memberi kuasa kepada 2 orang yakni Gus Dur dan Muhaimin hingga 2010. Kalau salah satu ada dua-duanya sebelum 2010 mundur, hanya bisa dilakukan dengan forum permusyawaratan tertinggi," imbuh dia.

Rapat Pleno


Helmy menyatakan, pemberhentian Muhaimin Iskandar dari kepemimpinan PKB merupakan hasil dari rapat pleno. Padahal rapat ini tidak bisa menghentikan mandataris Muktamar.

"Alasan penghentian dengan pasal 22 AD/ART itu tidak tepat karena ini untuk memberhentikan personalia. Jadi bukan pengurus yang dipilih dari muktamar," kata dia. (mly/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini