KPU Mulai Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2009

KPU Mulai Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2009

- detikNews
Senin, 07 Apr 2008 04:26 WIB
Jakarta - Pemilu legislatif ditetapkan berlangsung pada 5 April 2009. Mulai Senin 7 April 2008 ini, pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2009 dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Senin mulai pendaftaran parpol. Akan diperiksa kelengkapan administratif dan verifikasi faktual," ujar anggota KPU Abdul Aziz kepada detikcom pada pekan lalu.

Dia mengatakan, ada 16 parpol yang tidak memerlukan verifikasi lantaran telah memiliki kursi di parlemen. Selain itu ada pula 24 parpol yang dinyatakan lolos di Depkum HAM. Juga parpol peserta pemilu sebelumnya yang memiliki badan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin ada sekitar 50-an lebih parpol. Tidak banyak kan itu, belum mencapai ratusan," cetus Aziz sambil tertawa.

Pendaftaran parpol akan ditutup pada 12 Mei 2008. KPU setidaknya membutuhkan waktu 3 bulan untuk melakukan verifikasi parpol. Tanggal 3 Juli 2008 diharapkan sudah ditetapkan parpol-parpol peserta pemilu. (nvt/Ari)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads