Saat sedang panas-panasnya nguber penumpang itulah, Nurjaya (35) memukuli Subagyo (38) hingga pingsan. Sebab, Subagyo dianggap menyerobot penumpang Nurjaya di samping Pos Pol Kamal, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pengojek sudah lelah menunggu penumpang. Saat mau dapat, malah saling serobot," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Iptu Ali Zusron kepada detikcom, Minggu (6/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas pospol yang melihat perkelahian tersebut lalu melerai dan menangkap tersangka yang berusaha melarikan diri. Korban dibawa ke RS Koja, sedangkan tersangka digelandang ke Polsek Penjaringan.
"Tersangka telah diamankan karena melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara" pungkas Ali Zusron. (Ari/nvt)











































