Tiba-tiba, Sabtu (5/4/2008) pagi, tersiar kabar Madi telah ditemukan operasi gabungan Polda Sulawesi Tengah. Madi telah ditembak mati saat digerebek di tempat persembunyiannya di Dusun Salena Dua, Kecamatan Palu Barat, Sulawesi Tengah.
Penembakan itu, menurut Kapolda Sulawesi Tengah Brigjend (Polisi) Drs Badrodin Haiti, harus dilakukan karena Madi dan kawan-kawannya melakukan perlawanan. Namun Badrodin menolak memberikan rincian informasi lebih lanjut peristiwa itu.
Pantauan detikcom, Sabtu (5/4/2008) pukul 22.30 Wita, tampak sebuah mobil ambulans memasuki RS Bhayangkara, Palu. Terlihat tiga sosok digotong ke dalam kamar mayat RS milik Polri itu. Diduga itulah mayat Madi dan dua pengikutnya.
Polisi melarang wartawan mengambil gambar dari mayat-mayat tersebut dengan alasan masih mengumpulkan bukti dan keterangan.
Madi buron sejak Oktober 2005 setelah dia bersama pengikutnya membunuh 3 personel polisi. 3 Personel yang tewas dalam penggerebekan ajaran yang digolongkan sesat itu adalah Kasat Samapta Polresta Palu AKP Fuad Chalis, Kasat Intelkam Polresta Palu Imam Haryadi dan Briptu Arwasy AH, Kanit Reskrim Polsekta Palu Barat.
Madi setelah itu buron. Kepolisian kemudian mencokok 13 pengikut Madi yang kemudian diadili di Pengadilan Negeri Palu. Masing-masing mereka mendapatkan hukuman antara 2-6 tahun penjara. (aba/aba)











































