Sikap 32 DPW PKB ini tercantum dalam siaran pers yang mengatasnamakan 'Dewan Pengurus Wilayah PKB seluruh Indonesia' yang diterima detikcom, Sabtu (5/4/2008) pukul 18.00 WIB. Siaran pers ini berkop PKB dan difaks dari kantor DPP PKB.
Ada tiga sikap yang disampaikan kelompok ini:
1. Taat dan loyal kepada kepengurusan partai di bawah pimpinan Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
2. Menerima dan mendukung sepenuhnya keputusan rapat pleno gabungan DPP PKB pada 26 Maret 2008 yang memutuskan HA Muhaimin Iskandar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua umum Dewan Tanfidz DPP PKB
3. Siap mengamankan seluruh keputusan partai demi menjaga soliditas PKB.
Siaran pers ini bertanggal 5 April 2008 dan ditandatangani oleh 32 perwakilan dari masing-masing DPW PKB. Sebagai contoh, DPW PKB NAD diwakii Mariah (ketua dewan tanfidz), Sumut diwakili Marwan (ketua tanfidz), DKI Jakarta diwakili Moeslim Abdurrahman (ketua tanfidz), Kalimantan Barat diwakili Djunaedy (wakil ketua), dan Nusa Tenggara Barat diwakili Murjoko (sekretaris). (asy/aba)











































