Konsumen Susu Formula Gugat IPB, BPOM, dan Menkes

Konsumen Susu Formula Gugat IPB, BPOM, dan Menkes

- detikNews
Sabtu, 05 Apr 2008 15:08 WIB
Jakarta - Konsumen susu formula, David Tobing, geram dengan isu susu formula berbakteri. Untuk memperoleh kejelasan, David pun menggugat Institut Pertanian Bogor (IPB), BPOM, dan Menteri Kesehatan.

Dalam emailnya yang diterima detikcom, Sabtu (5/4/2008), David telah mendaftarkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Maret 2008 lalu. Perkara ini terdaftar dengan nomor 87/Pdt.G/2008/PN.JKT.PST.

David menggugat IPB sebagai tergugat I, BPOM sebagai tergugat II, dan Menkes sebagai tergugat III. Menurut David, gugatan itu didasarkan atas kekhawatiran dan keresahan penggugat terhadap hasil penelitian dari Tergugat I yang tidak diumumkan oleh Para Tergugat kepada masyarakat mengenai nama-nama susu formula yang terkontaminasi oleh Enterobacter Sakazakii.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

David yang bergelar S.H., M.Kn ini mengaku saat ini memliki dua anak balita yang sejak bayi telah mengkonsumsi susu formula. "Petitum gugatan tersebut ialah permintaan agar para Tergugat segera mengumumkan jenis dan nama susu yang terkontaminasi Enterobacter Sakazakii satu hari setelah putusan dibacakan," kata David.

Sidang pertama mengenai gugatan ini akan digelar pada Rabu, 9 April 2008 di PN Jakarta Pusat. Susunan majelis hakim yang menangani gugatan ini adalah Rena Listowo, SH, MH (ketua), Panji Widagdo, SH, MH (anggota), dan Sugeng Riyono, SH, MH (anggota).
(asy/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads