Salimar Salim Tetap Tugas di RSHJ

Salimar Salim Tetap Tugas di RSHJ

- detikNews
Jumat, 04 Apr 2008 18:26 WIB
Jakarta - Direktur Utama hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLB) versi Pemprov DKI Jakarta Salimar Salim akan tetap bertugas di Rumah Sakit Haji Jakarta. Salimar akan menjalankan tugasnya selama masa transisi hingga caretaker yang ditunjuk Departemen Kesehatan mulai menjabat.

Berdasarkan kesepakatan Departemen Agama dan Pemprov DKI Jakarta tugas pengelolaan dilakukan oleh Departemen Kesehatan.

"Untuk sementara, Bu Salimar tetap akan menyelesaikan transisi ini. Jadi, ada dua. Manajemen dan kepemilikan," ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balai Kota Jakarta, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Jumat (4/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fauzi menjelaskan, status RSHJ, untuk sementara kembali ke Yayasan. Dipaparkan, rapat RUPSLB untuk membubarkan perusahaan terbatas (PT) akan tetap dilanjutkan. Sebab, pembubaran status PT sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur membenarkan Pemprov DKI bisa menyelenggarakan RUPS untuk membubarkan PT dan mengangkat dirut baru. Namun, Fauzi menolak membicarakan hal ini lebih lanjut.

"Sementara ini ada pro kontra. Yang terpenting, kita semua sepakat pelayanan mayarakat harus didahulukan," tegasnya.

Status hukum RSHJ selanjutnya, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, akan dibicarakan dalam tiga bulan. Dipaparkan dia, ada tiga piilhan untuk status
RSHJ yaitu, PT, Badan Layanan Umum (BLU), dan yayasan. Masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihan.

Diterangkan, pembentukan yayasan ada kesan milik kelompok. Sementara PT terkesan untuk mencari profit oriented. "Padahal pembentukan agar RSHJ bisa mandiri dan tidak tergantung pada APBD," ujarnya. (rdf/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads