Komnas HAM Tuntut Penjelasan Kejagung Soal Pengembalian Berkas

Komnas HAM Tuntut Penjelasan Kejagung Soal Pengembalian Berkas

- detikNews
Jumat, 04 Apr 2008 17:35 WIB
Jakarta - Komnas HAM menuntut penjelasan soal pengembalian berkas pelanggaran HAM oleh Kejagung. Penyidik Kejagung diminta untuk datang ke Komnas HAM.

"Kami minta penyidik kejagung datang. Kami tunggu di sini," ujar komisioner Komnas HAM Nur Kholis di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/4/2008).

Nur Kholis mengatakan, berkas sepenting itu tidak seharusnya dititipkan pada satpam. Hal tersebut melanggar etika dan berbahaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ada yang hilang siapa yang tanggung jawab," tanyanya.

Hingga saat ini, komisioner Komnas HAM masih membiarkan 4 paket berkas pelanggaran HAM rapi terbungkus. Nur Kholis mengaku tidak berani membukanya karena takut ada formulir yang hilang atau tidak lengkap.

Tiap dus berisi 4 berkas pelanggaran HAM berbeda. Dus berisi berkas kasus tragedi Trisakti-Semanggi, penghilangan paksa, kasus Mei 1998, dan kasus Wamena-Wasior.

Nur Kholis berharap Kejagung segera merespons permintaan Komnas HAM, jangan sampai menimbulkan multitafsir. "Hal ini membahayakan. Saat ini pihak komisioner masih menunggu tanggapan dari Kejagung," katanya mengingatkan. (gah/nrl)


Berita Terkait