DPR Desak Pemerintah Selesaikan Sengketa Pilkada Malut

DPR Desak Pemerintah Selesaikan Sengketa Pilkada Malut

- detikNews
Jumat, 04 Apr 2008 17:09 WIB
Jakarta - Sengketa Pilkada Maluku Utara (Malut) belum rampung. DPR pun meminta Depdagri segera mengirim surat ke DPRD Malut agar memutuskan gubernur terpilih.

"Pemerintah dalam negeri harus cepat memberikan perintah kepada DPRD dan tidak membiarkan terlalu lama karena bibit konflik sudah mencuat," kata Ketua DPR Agung Laksono.

Hal itu disampaikan Agung di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Jumat 94/4/2008).

Agung mengatakan, dirinya juga sudah menandatangani surat dari Komisi II. Surat tersebut meminta Presiden SBY segera memutuskan mengenai sengketa Pilkada Malut.

"Itu surat keputusan Komisi II, saya hanya tinggal melanjutkan saja," ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Partai Golkar itu. (ken/nrl)


Berita Terkait