Jika konflik itu tak segera diselesaikan, kisruh berkepanjangan pun akan terjadi.
"Kalau kedua-duanya begitu, ya akan terjadi kekisruhan yang berkepanjangan. Pemerintah kesulitan akan mengakui siapa. Imin bisa tanda tangan tapi kalau Yenny tidak, kan nggak bisa diproses," kata pengamat politik AS Hikam yang pernah berkarier di PKB ini.
Hal itu disampaikan dia usai diskusi di pressroom DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (4/4/2008).
Hikam juga memperkirakan konflik ini dapat mencairkan kekuatan PKB. "Kalau tidak segera diselesaikan, PKB akan menjadi partai gurem karena suaranya akan turun," tandasnya.
Sebelumnya dalam konferensi pers di Hotel Caesar, Jakarta Selatan, Muhaimin Iskandar menegaskan tidak akan mundur dari kursi ketua umum PKB. Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, yang dapat melengserkannya hanya muktamar. (ken/nrl)











































