Kejagung Siap Duduk Bersama dengan Komnas HAM

Kejagung Siap Duduk Bersama dengan Komnas HAM

- detikNews
Jumat, 04 Apr 2008 14:41 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung mengembalikan 4 berkas penyelidikan pelanggaran hak asasi manusia ke Komnas HAM. Untuk menindaklanjutinya Kejagung dan Komnas HAM akan duduk bersama.

"Saya kira dengan perkembangan terakhir ini, itu akan kita lakukan. Kalau dulu-dulu kan sudah sering ada koordinasi. Cuma terakhir ini belum," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (4/4/2008).

Pengembalian berkas ini, lanjut Muchtar, dikarenakan Kejagung masih menganggap ada hal-hal yang perlu dilengkapi oleh Komnas HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada keterangan yang sudah disampaikan dalam pengembalian itu. Secara teknis saya nggak hapal satu-satu," ujar dia.

Muchtar menjelaskan, Kejagung akan menyediakan waktu jika memang masih ada yang perlu dibicarakan.

"Ya, selalu kita terbuka untuk berkoordinasi,"Β  pungkas dia.

4 Berkas yang dikembalikan adalah peristiwa Wamena-Wasior, Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II, kerusuhan Mei 1998 penghilangan orang secara paksa. (mly/ana)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads