"Itu perlu diteliti dulu persoalannya. Jangan cepat-cepat melakukan tindakan memvonis benar atau salah apalagi anggota yang diundang tidak tahu statusnya. Kami secepatnya akan membicarakan ini dengan BK," kata Agung.
Hal itu disampaikan Agung di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (4/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Partai Golkar ini juga berjanji tidak akan melindungi oknum anggota DPR jika dugaan itu terbukti. "Kalau ada bukti kami tidak akan melindungi," tandasnya.
Sebelumnya, 4 LSM melaporkan adanya praktek suap dari BI kepada sejumlah anggota Komisi XI DPR periode 2004-2009. Diduga dana yang mengalir mencapai Rp 2,6 miliar. (ken/nrl)










































