"Itu perlu diteliti dulu persoalannya. Jangan cepat-cepat melakukan tindakan memvonis benar atau salah apalagi anggota yang diundang tidak tahu statusnya. Kami secepatnya akan membicarakan ini dengan BK," kata Agung.
Hal itu disampaikan Agung di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (4/4/2008).
Agung juga meminta semua pihak jangan terlalu cepat menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum terkait dugaan itu. "Ini seharusnya diklarifikasi sebelum dipublikasikan sehingga tidak menimbulkan mispersepsi," ujar pria berkacamata ini.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Partai Golkar ini juga berjanji tidak akan melindungi oknum anggota DPR jika dugaan itu terbukti. "Kalau ada bukti kami tidak akan melindungi," tandasnya.
Sebelumnya, 4 LSM melaporkan adanya praktek suap dari BI kepada sejumlah anggota Komisi XI DPR periode 2004-2009. Diduga dana yang mengalir mencapai Rp 2,6 miliar. (ken/nrl)











































