Tunjangan Naik 300%, Hakim Tak Boleh Terlibat Mafia Peradilan

Tunjangan Naik 300%, Hakim Tak Boleh Terlibat Mafia Peradilan

- detikNews
Jumat, 04 Apr 2008 10:49 WIB
Jakarta - Tunjangan hakim selama ini sangat memprihatinkan. Tunjangan naik 300 persen per 1 April pun dinilai wajar.

Namun, jika kesejahteraan sudah layak, para hakim tidak boleh lagi bermain-main dengan mafia peradilan. "Kalau tertangkap dan terbukti, hukumannya lebih keras," kata Ketua FPPP DPR Nukman Hakim.

Hal itu disampaikan dia di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (4/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nukman mengaku dapat memahami kenaikan tunjangan itu. Menurutnya, kebijakan itu untuk menjaga para hakim dari perilaku buruk baik itu korupsi maupun suap-menyuap.

Tapi kondisi masyarakat sekarang sedang sulit? "Terobosan ini harus dimaknai untuk perbaikan di bidang peradilan. Kalau bidang peradilan baik, yang lain akan baik," tandasnya. (ken/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads