DPR Didesak Buat Tatib Larangan Aliran Dana dari Mitra Kerja

DPR Didesak Buat Tatib Larangan Aliran Dana dari Mitra Kerja

- detikNews
Jumat, 04 Apr 2008 03:05 WIB
Jakarta - Dugaan aliran dana Bank Indonesia (BI) kepada Komisi XI DPR kembali mencoreng wajah wakil rakyat. Lembaga ini pun didesak untuk merumuskan larangan tegas terkait biaya perjalanan dari mitra kerja.

"Kita dorong supaya ada larangan tegas dalam tatib DPR," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ibrahim Fahmi Badoh dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (4/4/2008).

Dia menjelaskan, dalam tatib DPR hanya diatur larangan menerima dana dari sumber yang tidak jelas. Padahal, meski sumbernya jelas, namun jika substansinya melumpuhkan daya kritis DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu akan melumpuhkan daya kritis anggota DPR terhadap BI. Apalagi BI sedang bermasalah," kata Fahmi.

Menurut dia, DPR sudah memiliki anggaran sendiri yang membuat posisinya tidak mudah dipengaruhi. Apalagi DPR memiliki fungsi mengimbangi kekuasaan pemerintah. Dia pun khawatir aliran dana itu bisa mempengaruhi sikap anggota DPR.

"Fungsi DPR kan untuk perimbangan kekuasaan, fungsi itu hilang jika terus disuapi mitra kerjanya," kata Fahmi.

Dia pun menyesalkan aliran dana BI ke anggota DPR yang semakin meluas. Peristiwa itu dinilai telah mencoreng muka DPR dan meruntuhkan harapan masyarakat kepada wakilnya.

"Harapan publik runtuh karena DPR dengan mudah berkompromi dengan BI," imbuhnya.

Sejak tahun 2006 hingga awal 2008, ICW menghitung ada 17 aliran dana dari mitra kerja DPR. (fiq/ndr)


Berita Terkait