"BK belum menerima aduan soal ini. Tapi karena sudah ramai pemberitaaan yang mempertanyakan hal itu, maka Senin 7 April pukul 14.00 WIB, pimpinan BK akan bertemu pimpinan DPR," kata Wakil Ketua BK DPR, Gayus Lumbuun dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (3/4/2008).
Nantinya, lanjut Gayus, dari pertemuan itulah BK akan bersikap. Sebab, untuk mengusut indikasi pelanggaran etika anggota DPR, ada syarat yang harus dipenuhi. Yaitu, adanya aduan dari masyarakat, atau permintaan dari pimpinan DPR.
"Sampai saat ini, kami belum menerima aduan. Kami tahu juga dari pers. Tetapi BK punya inisiatif untuk bertemu dengan pimpinan," ujar politisi PDIP ini.
Menurut Gayus, dalam pertemuan itu, BK akan meminta klarifikasi atas pernyataan Ketua DPR Agung Laksono. Agung mengatakan BK dapat mengusut dugaan pelanggaran etika dalam aliran dana ke Komisi Perbankan (Komisi XI).
"Saya juga ingin ketemu karena itu. Sebab persetujuan atau permintaan pimpinan itu harus tertulis, jadi kami diberi surat," imbuhnya.
Selain membahas soal dugaan aliran dana ini, BK juga akan menyampaikan sikap atas penahanan anggota DPR Saleh Djasit yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pemadam kebakaran.
Aliran dana BI ke Komisi XI diduga terjadi pada tahun 2006. Total dana yang mengalir dalam kunjungan ke daerah mencapai Rp 2,3 miliar. (fiq/ndr)











































