"Kalau boleh tidak hanya TNI, termasuk rakyat yang melakukan pelanggaran HAM," kata KSAD Jenderal TNI Agustadi Sasongko usai menghadiri HUT Persatuan Istri Tentara Kartika Candra Kirana ke-62 di Jakarta, Kamis (3/4/2008).
Agustadi menuturkan agar pemeriksaan pun tidak hanya mengarah kepada TBI. "Namanya juga komisi nasional," ujar Agustadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ngapain? Wong sudah diputuskan (DPR)," ucapnya.
Selama ini Komnas HAM banyak melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran berat HAM
yang diduga melibatkan personil TNI khususnya Angkatan Darat. Antara lain kasus Timor- Timur, Tanjung Priok, penembakan mahasiswa Universitas Trisakti dan
peristiwa Semanggi I, II (TSS).
Untuk kasus TSS, DPR memang memutus sama sekali tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kejadian tersebut. Dalam kesempatan ini Agustadi mengaku bahwa pihaknya belum pernah berkoordinasi dengan purnawirawan mengenai kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu semacam kasus 1998 dan Talangsari Lampung. Hal ini pun belum didiskusikan dengan Menhan
Juwono Sudarsono. (ndr/fiq)











































