Jaksa Urip Kembali Tegaskan Rp 6 Miliar Bukan Suap

Jaksa Urip Kembali Tegaskan Rp 6 Miliar Bukan Suap

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2008 19:33 WIB
Jakarta - Tersangka dugaan suap jaksa terkait kasus BLBI Urip Tri Gunawan sudah diperiksa KPK beberapa kali. Urip tetap menyatakan, uang Rp 6 miliar yang kedapatan diterimanya beberapa waktu lalu bukan suap.

"Kita tetap pada keterangan awal, bahwa pemberian uang itu terkait dengan bisnis permata," ujar pengacara Urip, Albab Setiawan usai mendampingi kliennya di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/4/2008).

Sementara itu, KPK juga bersikukuh bahwa uang tersebut tidak ada kaitannya dengan bisnis permata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terserah dia mau bilang apa. Tapi kita punya alat bukti, bahwa pemberian uang itu tidak terkait dengan izin permata," kata Jubir KPK Johan Budi SP.

Johan menambahkan, KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Urip mengacu pada alat bukti dan barang bukti.

Kalau itu bukan bisnis permata berarti uang itu adalah suap? "Wah tidak seperti itu, nanti saja di pengadilan," pungkas Johan.

Urip dijadwalkan akan diperiksa KPK kembali pada Jumat 4 April 2008. (nwk/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads