Ketua KY: Tunjangan Besar, Hakim Harus Lebih Profesional

Ketua KY: Tunjangan Besar, Hakim Harus Lebih Profesional

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2008 17:36 WIB
Jakarta - Para hakim ketiban rezeki dengan kenaikan tunjangan profesinya sampai 300 persen. Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas mengatakan, tunjangan itu ditujukan agar hakim makin profesional.

"Kalau untuk alasan profesionalitas itu nalar. Meningkatkan kapasitas hakim agar profesional, karena itulah fungsi tunjangan," katanya saat ditemui wartawan di kantornya, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (3/4/2008).

Semakin berilmu seorang hakim, maka kian bermutu pula putusan yang dibuatnya. Seorang hakim bisa membeli buku-buku hukum atau sekolah lagi untuk menambah ilmunya. "Hakim sekolah lagi makin banyak," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lain pihak, Busyro meminta masyarakat harus lebih memantau kinerja pengadilan. Uang yang digunakan untuk membayar tunjangan hakim berasal dari pajak.

"Konsekuensinya, masyarakat harus menyoroti lebih keras. Pers juga. Itu uang dari rakyat," sambungnya.

Keputusan hakim, menurut Busyro, bisa memiskinkan perekonomian rakyat. Lho bagaimana bisa? Busyro mencontohkan saat seseorang terlibat korupsi yang merugikan negara sekian rupiah lalu dihukum ringan. Hukuman itu tidak sesuai untuk mengganti kerugian negara. Padahal uang negara itu berasal dari rakyat, sehingga perekonomian rakyat juga yang dirugikan. (gah/nvt)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads