"Kalau untuk alasan profesionalitas itu nalar. Meningkatkan kapasitas hakim agar profesional, karena itulah fungsi tunjangan," katanya saat ditemui wartawan di kantornya, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (3/4/2008).
Semakin berilmu seorang hakim, maka kian bermutu pula putusan yang dibuatnya. Seorang hakim bisa membeli buku-buku hukum atau sekolah lagi untuk menambah ilmunya. "Hakim sekolah lagi makin banyak," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konsekuensinya, masyarakat harus menyoroti lebih keras. Pers juga. Itu uang dari rakyat," sambungnya.
Keputusan hakim, menurut Busyro, bisa memiskinkan perekonomian rakyat. Lho bagaimana bisa? Busyro mencontohkan saat seseorang terlibat korupsi yang merugikan negara sekian rupiah lalu dihukum ringan. Hukuman itu tidak sesuai untuk mengganti kerugian negara. Padahal uang negara itu berasal dari rakyat, sehingga perekonomian rakyat juga yang dirugikan. (gah/nvt)











































