Demikian Mensesneg Hatta Rajasa usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/4/2008).
"Presiden sudah tandatangani itu beberapa hari lalu. Nomornya tanya ke Depkum HAM saja," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah semua dinyatakan cocok dan disahkan oleh presiden, maka berkas dikirim ke Depkum HAM. Proses di sana dibuatkan berita acara lalu mencatatkannya sebagai lembar negara.
"Senin mungkin sudah beres," imbuh Hatta. (lh/ana)











































