"Hal yang teknis itu urusan BLU. Tidak perlu persetujuan gubernur," kata Direktur Institut Studi Transportasi (Instran) Dharmaningtyas dalam jumpa pers hasil survei 'Busway khusus penumpang perempuan' di Gedung Prasada Sasana Karya, Jl Suryo Pranoto, Jakarta Pusat, Kamis (3/4/2008).
BLU, menurut Dharmaningtyas, hanya perlu izin bila sudah menyangkut kebijakan politis. Dia lalu mencontohkan soal penetapan tarif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Kepala BLU Transjakarta Drajad Adhiyaksa mengatakan, pihaknya tidak bisa seenaknya. BLU tetap berada di bawah birokrasi gubernur.
"Saya itu kan di bawah gubernur. Keputusan tetap di tangan beliau," jelasnya. (gah/nvt)











































