RAPP Tidak Tahu Menahu Soal Kuburan Kayu Ilegal

RAPP Tidak Tahu Menahu Soal Kuburan Kayu Ilegal

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2008 15:00 WIB
Jakarta - PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) mengaku tidak tahu menahu soal kuburan kayu ilegal di Kabupaten Kampar, Riau. RAPP tidak pernah melakukan penimbunan kayu.

Hal tersebut diungkapkan Humas RAPP, Troy Pantaw, saat berbincang-bincang dengan detikcom melalui telepon, Kamis (3/4/2008).

"Kita tidak tahu menahu soal kuburan kayu itu. Dan kami tidak mungkin melakukannya. Kalau ada kayu, pasti dimanfaatkan karena persediaan bahan baku kami saat ini sangat sedikit," ujar Troy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Riau kembali menemukan tiga kuburan kayu yang diduga hasil illegal logging di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa 1 Maret lalu.

Untuk menuju ke lokasi, harus melintasi jalan koridor PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Padahal jalan koridor ini selama ini boleh disebut tertutup untuk akses masyarakat.

Kuburan kayu itu dikelilingi areal Hutan Tanaman Industri (HTI) PT RAPP. Namun demikian, polisi belum berani menyimpulkan kalau tumpukan itu berada di perusahaan kertas RAPP .
(djo/nrl)


Berita Terkait