"Penyelenggara negara berkewajiban melapor. KPK putuskan maksimal itu Rp 1 juta," kata Ketua KPK Antasari Azhar dalam ceramah umum bertemakan Peran Khusus KPK dalam Pemberantasan Korupsi di Pusdiklat Kejaksaan, Jakarta, Kamis (3/4/2008).
Antasari mencontohkan menteri yang menikahkan anaknya. "Kewajiban menteri untuk melaporkan ke KPK. Isi kotak itu diteliti," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah berlangsung dan menjadi tradisi," pungkas dia. (mly/ana)











































